
Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah kegiatan yang dilakukan secara rutin oleh setiap sekolah pada akhir semester ganjil. Kegiatan penilaian ini dilakukan untuk mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan oleh guru dan siswa selama satu semester.
Penilaian Akhir Semester (PAS) ini dulunya dikenal dengan istilah Ujian Akhir Semester. Cakupan penilaiannya meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua Kompetensi Dasar pada semester tersebut.
Berbeda dengan Penilaian Akhir Tahun (PAT), hasil PAS tidak digunakan untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan siswa. Meskipun demikian, hasil PAS tetap menjadi tolak ukur ketuntasan belajar siswa.
Umumnya, PAS dilaksanakan di pada akhir semester ganjil, yakni sekitaran bulan Desember. Mata pelajaran yang diujikan meliputi semua mata pelajaran dengan materi yang sudah dipelajari siswa selama semester ganjil.




